Pembunuhan Morgan Onggowijaya, Keluarga GK Siap Melaporkan Kuasa Hukum RO

- 21 Februari 2023, 19:35 WIB
Hariyanto SH, kuasa hukum keluarga GK
Hariyanto SH, kuasa hukum keluarga GK /Diasta Rama

KABAR SLEMAN—Pihak keluarga GK, tersangka pembunuhan terhadap Morgan Onggowijaya (MO), mengaku keberatan dengan pernyataan Nurita Eka Pratiwi SH selaku kuasa hukum keluarga RO, tersangka lain dalam kasus ini. Melalui kuasa hukumnya Hariyanto SH dan rekan, keluarga GK merasa dipojokkan dan bahkan difitnah dalam kasus ini.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Hariyanto SH mewakili keluarga GK mengatakan, pernyataan Nurita yang seolah-olah RO tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap MO yang notabene adalah kakeknya sendiri, dan bahkan menyudutkan GK seakan-akan sebagai dalang dalam kasus ini, adalah opini yang menyesatkan.

“Kami merasa sangat keberatan atas pemberitaan tersebut, karena banyak hal yang menurut kami tidak sesuai dengan fakta. Satu contoh, dia menyampaikan bahwa MO dijerat bagian lehernya dari arah belakang. Padahal bekas luka jeratan, justru terlihat luka yang dalam di bagian sisi kanan dan kiri leher korban. Kalau dijerat dari belakang, logikanya luka di bagian leher depan yang terlihat parah. Kami akan mempelajari lebih lanjut pernyataan ini. Kalau ada unsur fitnah, kami akan melaporkan ke polisi,” kata Hari, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Bocor, Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Tanggalnya!

Hariyanto mengatakan, ungkapan kuasa hukum keluarga RO lebih sebagai informasi yang mencoba dibangun untuk mempengaruhi  opini publik. Bukan mustahil, informasi ini juga dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan dari majelis hakim pada saatnya nanti sidang bergulir. Hariyanto mengaku tidak bisa memahami, bagaimana kuasa hukum RO bisa menyampaikan informasi yang konon muncul di rekonstruksi. Padahal yang bersangkutan, tidak pernah hadir dalam proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Poltabes Yogyakarta.  

Menurut Hariyanto, kliennya yakni GK, tetap pada pendirian semula seperti yang dijelaskan di BAP. GK merasa dalam situasi yang tidak tepat lantaran berada di dalam satu mobil dan melihat pertengkaran antara cucu dan kakek. GK juga melihat langsung RO menjerat korban dan menindihnya.

Melihat hal ini, GK yang notabene adalah juga kawan RO, sempat menentang tindakan RO ini dengan cara memukul bagian pipi yang bersangkutan. Ia berharap, cara ini bisa menghentikan tindakan RO terhadap kekanya sendiri.

Baca Juga: Bocor, Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Tanggalnya!

“Memang kemudian berhenti. Korban kemudian sempat terjatuh di dalam mobil ke bagian bawah. Bahkan, GK sempat mengajak RO untuk membawa korban ke rumah sakit. Ajakan ini, ditolak oleh RO,” kata Hariyanto meneruskan.

Ada Transfer Uang

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah