Terkait hal tersebut, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf.
“Mohon maaf atas kesalahan anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucap Fajarini, Jumat 24 Maret 2023 silam.***