Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Tarif Ojol

- 30 Agustus 2023, 12:06 WIB
Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Tarif Ojol.
Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Tarif Ojol. /Ilustrasi Ojol/Seputar Tangsel

KABAR SLEMAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pengemudi ojek online di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 29 Agustus 2023, membuahkan hasil.

Pemerintah DIY bakal menyusun payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub) terkait pengaturan tarif. Rencanananya, penyusunan aturan tarif tersebut akan mulai bergerak awal September 2023.

Dalam penyusunannya itu, Pemerintah DIY akan melibatkan pemerintah pusat dan mitra ojek online itu sendiri.

Asisten Sekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana mengatakan pemda DIY memiliki peluang membuat keputusan tentang tarif minimal. Menurut Saktiyana, bahwa perumusan kebijakan itu akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Demo Ojol di Jogja, Ini Tuntutan yang Diminta

"Ya, kami minta perwakilan komunitas ojol ikut juga terlibat merumuskan pergub yang akan dibuat sehingga kami bisa mendengarkan aspirasinya,” katanya.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan (Disshub) DIY Sumariyoto mengemukakan, bahwa gubernur DIY sangat memperhatikan permasalahan-permasalahan yang menyangkut masyarakat.

"Pada prinsipnya kami ingin selalu mengikuti apa yang mereka mau, kami ini kan bagian dari mereka juga. Adanya ojol ini juga sudah membantu membukakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ungkapnya.

Sementara Korlap Forum Ojek Online Yogyakarta Bersatu Gojek Driver Jogjakarta (FOYB) Sapto Paijo mengapresiasi sikap Pemda DIY yang secara cepat langsung menanggapi tuntutan para ojol. Para driver ojol merasa mendapatkan angin segar setelah adanya rencana pembentukan tim regulasi. 

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Driver Ojol di Depan Balaikota Cirebon Ricuh, Massa Terobos Gedung DPRD

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah