KABAR SLEMAN - Polresta Yogyakarta berhasil membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang beraksi di wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Sebanyak tujuh tersangka diamankan, yakni AD, BD, SF, DY, HJ, IP dan SG. Dalam melakukan aksinya, ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. AD dan BD merupakan pemilik modal sedangkan 5 lainnya merupakan karyawan.
Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu pelaku yang hendak mengangkut BBM bersubsidi untuk diantarkan ke pengecer ditangkap di wilayah Terban Gondokusuman Yogyakarta.
Usai dilakukan pengembangan petugas menemukan tempat penimbunan BBM dengan barang bukti sebanyak 71 jerigen di mana separuh dari total jerigen tersebut berisi penuh BBM bersubsidi.
Selain itu, ada juga 3 sepeda motor operasional dengan tangki modifikasi dan keranjang besi untuk membeli dan mengangkut BBM. Dalam setiap pembelian BBM para pelaku selalu memberikan tips kepada petugas SPBU.
“Pelaku tersebut memodifikasi tangki motor agar dapat memuat bensin lebih banyak. Kemudian setelah itu bensinnya akan disedot dan dipindahkan de jerigen yang nantinya jerigen tersebut akan dijual di wilayah Jogja dan Sleman,” ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada.
BBM didapatkan pelaku dari membeli ke SPBU dengan harga normal Rp10.000 per liter kemudian dijual ke pengecer seharga Rp13.000 per liternya. Dalam sehari para pelaku ini mampu membeli BBM bersubsidi di SPBU sebanyak 800 liter.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sleman Bulan September 2023 Lengkap, Simak Syaratnya
Komplotan ini menjalankan usaha menjual BBM subsidi secara ilegal sejak awal 2023 dengan keuntungan Rp11 juta per bulannya.