Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotik di Bantul DIY

- 4 November 2023, 05:36 WIB
Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotik di Bantul DIY
Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotik di Bantul DIY /Polres Bantul/

KABAR SLEMAN - Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek rumah produksi keripik pisang narkoba dan happy water di Kabupaten Bantul, DIY, Kamis, 2 November 2023.

Penggerebekan dilakukan polisi di tiga lokasi berbeda di Kaliangkrik Magelang dan Banguntapan Bantul.

Di rumah produksi tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti keripik pisang narkoba, kemudian cairan happy water serta alat produksi pembuatan narkoba.

Baca Juga: Penjelasan Happy Water dan Apa Bahayanya bagi Kesehatan

Selain itu polisi juga menangkap lima tersangka yang memiliki peran berbeda. Penggerebekan dilakukan atas pendalaman dari penangkapan tiga tersangka di wilayah Cimanggis Depok Jawa Barat.

Dari tiga lokasi penggerebekan polisi menyita barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkoba, 2.000 botol cairan narkoba happy water serta 10 kilograk bahan baku narkoba dengan total harga jual senilai lebih dari Rp4 miliar.

Dalam kasus ini total delapan tersangka telah ditangkap. Polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam proses produksi hingga pemasaran narkoba jenis keripik pisang dan cairan happy water ini.

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebut penggerebekan di Bantul ini dilakukan di dua lokasi.

Baca Juga: Diduga Sering Minum Kopi dan Begadang, Desainer Grafis di Bantul Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar Kos

Untuk pabrik happy water dilakukan di sebuah rumah daerah Padukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno. Sedangkan keripik pisang narkotik diproduksi di Kelurahan Potorono.

"Dua lokasi ini terdeteksi dari patroli siber bulan lalu, polisi berhasil mengendus praktik jual beli dua barang haram tersebut secara daring," terang Wahyu di tempat produsen keripik pisang narkotik, Pelem Kidul, Baturetno, Jumat, 3 November 2023.

Narkoba jenis baru ini sebelumnya diedarkan melalui media sosial. Awalnya polisi curiga karena barang-barang tersebut dijual dengan harga tak masuk akal. Untuk happy water seharga Rp1,2 juta per botol, sementara keripik pisang narkotik dijual dengan harga bervariasi tergantung ukuran dan kemasan. Untuk ukuran kemasan 50-500 gram keripik pisang dijual Rp1,6 juta sampai dengan Rp6 juta per bungkus. ***

 

 

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah