Dosen UPN Veteran Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi, Kini Dicopot dari Jabatannya

- 7 Mei 2024, 16:02 WIB
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi, Kini Dicopot dari Jabatannya
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi, Kini Dicopot dari Jabatannya /UPN Veteran Yogyakarta/

KABAR SLEMAN – Seorang dosen dari Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Yogyakarta berinisial JS menjadi terduga pelaku pelecehan seksual pada mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

Atas tindakannya itu, JS kini telah mendapat skors dari pihak kampus dan tidak diperbolehkan untuk mengajar selama 2 tahun. Selain itu, ia juga diberhentikan dari jabatan ketua jurusan dan tidak diberi tugas tambahan sampai pensiun.

Dosen berinisial JS ini menjelaskan jika tuduhan ini muncul saaat ada 16 mahasiswa tingkat akhir dari Fakultas Teknologi Mineral yang belum lulus. JS yang menjadi dosen pembimbing mereka agar semua mahasiswa tersbeut bisa segera menyelesaikan studinya karena waktu yang sudah mepet dan rawan drop out.

Baca Juga: UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis Dewan Pers di 5 Provinsi Ini, Berikut Jadwalnya

JS menduga pelecehan yang dimaksud mahasiswanya itu saat dia merangkul dan menepuk mahasiswa yang dibimbingnya. JS juga memastikan jika melakukan hal ini pada semua mahasiswa bimbingannya yang laki-laki maupun perempuan.

Lokasi kejadian dirinya merangkul dan menepuk itu juga terjadi di tempat terbuka dan terlihat oleh mahasiswa lainnya. Ia mengatakan hal itu bertujuan untuk memberi semangat agar bisa cepat lulus.

Setelah kejadian ini viral, JS akhirnya menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan telah dipublikasikan di internal kampus atau media online Satgas PPLSUPN Veteran Yogyakarta.

Sanksi yang diberikan pada JS sesuai dengan Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 147/UN62/KP/2023. Dalam isi surat itu juga JS menyampaikan permohonan maaf yang kemudian diunggah di media sosial Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta.

“Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban,” tulis JS.

Baca Juga: UGM Terima 2.821 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024, Program S1 dan D4

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah