"Untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi 'SOP'. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati," kata Krisbiyantoro.
Daop 6 Yogyakarta, kata Krisbiyantoro, melakukan pengecekan secara berkala terhadap daerah pantauan khusus, proaktif dalam penyelesaian potensi bahaya, serta memastikan ketersediaan dan keandalan dari seluruh perangkat penanganan kondisi darurat.
"Meningkatkan penjagaan di perlintasan liar dengan berkoordinasi aktif serta mengoptimalkan seluruh stakeholders termasuk masyarakat sekitar," ujar dia pula.
Baca Juga: KAI Tambah Perjalanan KA Relasi Gambir-Yogyakarta 6-16 April 2024, Simak Jadwalnya
Adapun titik-titik daerah pantauan khusus Daop 6, disebutkan Krisbiyantoro, sebanyak tiga titik yaitu Km 75+1/9 antara Stasiun Goprak-Sumberlawang yang merupakan daerah pemantauan amblesan atau tanah labil.
Berikutnya, Km 77+9 s.d 78+5 antara Goprak-Sumberlawang yang merupakan daerah pemantauan longsor. Terakhir adalah Km 93+5/8 antara Salem-Kalioso yang merupakan daerah pemantauan banjir.
"Di tiga titik lokasi tersebut, Daop 6 melakukan pemantauan yang rutin dan ketat serta menyiagakan AMUS (Alat Material Untuk Siaga) yang digunakan untuk tindakan cepat ketika terjadi gangguan," kata dia lagi.***