"Seluruh informasi terkait himbauan dan larangan konser musik tentunya sudah disampaikan melalui akun sosial media promotor @rajawaliindonesia jauh hari sebelum konser berlangsung, sehingga penonton dapat mengikuti panduan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Aris Setiyawan mengutarakan, secara khusus pihaknya akan menghadirkan Purple Market, yaitu sebuah konsep tenant / pedagang kuliner maupun kerajinan dari kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Solo.
"Ini upaya Bank Jateng untuk mendorong perkembangan UMKM. Akan ada 29 tenant yang telah melalui tahap seleksi dan pada tanggal 7 Maret sudah kami berikan pembekalan terkait kegiatan ini," ungkapnya.