Selama bulan Februari 2024, jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 13 tersangka.