Atas perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah tersebut, Menag sebelumnya sudah mengeluarkan edaran No SE 05 tahun 2023. Di mana surat edaran tersebut menghimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal.
Sebagaimana diketahui bahwa Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menerbitkan edaran bahwa akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.
Sementara Kemenag menetapkan hari Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 22 April 2023 berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang dipaparkan pada Sidang Isbat.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu, 19 April 2023 dikutip dari laman kemenag.go.id.
Meskipun ada perbedaan pendapat, sebagai umat Islam tentunya harus tetap menghormati keputusan Kementerian Agama dan merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita. Perbedaan pendapat dalam masalah ini sebaiknya tidak memecah belah persatuan umat Islam dan kita harus tetap menjaga kerukunan antar sesama umat Islam. ***