Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag: Peserta yang Tidak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan di Sini

- 29 April 2023, 10:44 WIB
Berikut cara cek peserta lolos PPPK Kemenag.
Berikut cara cek peserta lolos PPPK Kemenag. /Kemdikbud/

Meski peserta yang tidak lolos boleh mengajukan sanggahan, namun Nurudin menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut:

1. Pengantar Pengumuman: KLIK DI SINI

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022. KLIK DI SINI

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022, KLIK DI SINI

Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN Sebagai Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2023

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Tak hanya itu, mereka juga telah memenuhi NAB (Nilai Ambang Batas) atau PG (Passing Grade) sesuai Keputusan MenPAN-RB. ***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah