Pilpres 2024, Kemana Arah Dukungan Relawan Jokowi Berlabuh?

- 16 Mei 2023, 16:17 WIB
Pilpres 2024, Kemana Arah Dukungan Relawan Jokowi Berlabuh?.
Pilpres 2024, Kemana Arah Dukungan Relawan Jokowi Berlabuh?. /Humas Pemprov Jateng/

Survei tersebut dilaksanakan pada 2-7 Mei 2023 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Penentuan sampel dilakukan metode acak bertingkat ("multistage random sampling") dengan toleransi kesalahan ("margin of error") survei itu sekitar 2,82 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: Beredar Gambar Hoax Ganjar Peluk Maria Ozawa, Netizen: Fitnah Sudah Bertebaran

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah