Anggota DPR RI Usul SIM Berlaku Seumur Hidup, Karena Dianggap Jadi Alat Cari Duit

- 8 Juli 2023, 17:35 WIB
Anggota DPR RI usul SIM berlaku seumur hidup, karena dianggap jadi alat cari duit.
Anggota DPR RI usul SIM berlaku seumur hidup, karena dianggap jadi alat cari duit. /freepik/

KABAR SLEMAN -  Anggota Komisi II DPR RI, Benny K Harman mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu diperpanjang dan berlaku seumur hidup. Dia juga meminta kepolisian untuk menghapus masa berlaku SIM, sehingga menutup celah oknum polisi melakukan pungli kepengurusan SIM.  

Hal itu diungkapkan Benny saat rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.

Benny menegaskan bahwa usulan tersebut berdasar pada keinginannya untuk menutup celah oknum polisi melakukan pungutan liar.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Satlantas Polresta Sleman Bulan Juli 2023

Ia menilai perpanjang SIM yang dilakukan setiap 5 tahun hanya akan dijadikan sebagai alat cari duit.

“Saya senang SIM bukan targer PNBP, bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup, kalau setiap lima tahun itukan alat cari duit, tadi kalau bapak konsisten hapus itu, satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” ucap Benny saat rapat di Senayan melalui akun Youtube DPR RI.

Benny menduga pengurusan SIM menjadi sumber pungli selama ini. Karena itu, dia mendorong agar ada trobosan untuk menghentikan praktik tersebut.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit. Jadi kalau bapak konsisten, saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Bantul Buat Konsep Baru Ujian SIM C, Tanpa Pola Zigzag dan Angka 8

Selain mendukung SIM seumut hidup, ia juga meminta polisi konsisten menerapkan aturan ujian SIM sehingga pemilik SIM hanya benar-benar berhak memiliki.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah