5 Aplikasi Pinjaman Online Legal Cepat Cair Dan Terdaftar OJK

- 31 Januari 2024, 21:19 WIB
Aplikasi Pinjaman Online Legal
Aplikasi Pinjaman Online Legal /diasta rama

KABAR SLEMAN – Kini aplikasi pinjaman online legal bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Maraknya pinjaman online legal disebabkan karena tingginya minat dari masyarakat untuk mendaftarkan pinjaman modal dengan cara yang mudah.

Sayangnya, tidak banyak orang yang bisa membedakan aplikasi pinjaman online legal dan ilegal. Jika anda tidak berhati-hati maka bisa terjebak pinjaman online illegal dan terkena resiko yang cukup tinggi seperti bunganya yang membengkak dan juga kebocoran data.

Fintech Lending (Peer to Peer Lending) atau Pinjaman Online adalah penyelenggaraan bantuan dana melalui sistem elektronik. Agar terhindar dari kerugian dan resiko, maka sebelum meminjam uang pada pinjaman online, anda harus bijak mengetahui apa saja aplikasi pinjaman online legal dan ilegal.

Aplikasi Pinjaman Online Legal

Berikut ini merupakan beberapa aplikasi pinjaman online resmi yang sudah terdaftar OJK, diantaranya:

1. AdaKami

Pertama, merupakan aplikasi dibawah naungan PT Pembiayaan Digital indonesia. Aplikasi Ada kami mudah digunakan dan sudah terdaftar OJK. Jika ingin mengajukan pinjaman di aplikasi ini, maka anda cukup menyediakan KTP dan mendaftarkan nomor ponsel yang masih aktif saja.

Sedangkan untuk pinjaman yang ditawarkan berkisar mulai dari Rp. 3 juta hingga Rp. 80 juta dengan periode pinjaman yang beragam hingga 12 bulan.

Baca Juga: Aplikasi Belajar Bahasa Inggris Mudah Dan Gratis Dengan Bantuan Robot

2. UangMe

Selanjutnya adalah UangMe, aplikasi ini menyediakan pinjaman mulai dari Rp. 400 ribu hingga Rp. 50 juta dengan mudah dan tentunya tanpa jaminan. Syaratnya anda harus mengisi formulir yang tersedia dengan lengkap dan sesuai.

Sedangkan untuk periode pinjaman sendiri pun mulai 91 hari hingga 270 hari dengan suku bunga 21,9% per tahun.

3. AkuLaku

AkuLaku adalah platform e-commerce yang biasanya digunakan untuk membeli sesuatu secara cash maupun kredit. Namun ternyata aplikasi akulaku juga bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman online. Jumlah pinjamannya hingga Rp. 15 juta dengan tenor maksimal 15 bulan. Asiknya aplikasi akulaku memiliki bunga yang bisa dibilang cukup rendah.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah