UU Desa Direvisi! Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kepala Desa Sujud Syukur

- 7 Februari 2024, 10:00 WIB
UU Desa Direvisi! Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kepala Desa Sujud Syukur
UU Desa Direvisi! Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kepala Desa Sujud Syukur /Berau Terkini

Soal alokasi penganggaran penghasilan tetap kepala desa tersebut, diusulkan agar dana di transfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa tanpa harus lewat pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan banyak kepala desa yang penghasilannya kerap tertahan di tingkat pemerintah desa. ***

 

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah