Tujuh Tokoh Potensial Bacalon Gubernur dan 7 Bacalon Wako Sawahlunto Banyak Dibicarakan Masyarakat Sumbar

- 17 Maret 2024, 11:30 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Ari /Pikiran Rakyat/PRMN/Kabarsleman/Istkpu//
KABAR SLEMAN - Usai Pemilu penuh carut marut yang kini masih dalam proses penghitungan suara manual untuk di umumkan 20 Maret 2024, KPU kini juga mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung Rabu 27 Nopember 2024 mendatang.
 
Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
 
Tak hanya dari daerah lain riuh menampilkan sosok bakal calon kepala daerah,di Sumatera Barat, nama Mahyeldi Ansyarullah (PKS) Andre Rosiade (Gerindra), Mulyadi (Demokrat), Guspardi Gaus (PAN) Epiyardi Asda (PAN), H.Khairunnas (Golkar), dan Audy Joinaldy (PPP), mulai nyaring terdengar di beberapa kabupaten/kota di Sumbar sebagai figur potensial berebut kursi Gubernur Sumbar 2024 -2029.
 
Lain lagi di Kota Sawahlunto, kemunculan beberapa nama-nama bakal calon (bacalon) kepala daerah (kada) untuk berebut kursi Sawahlunto Satu, juga ramai jadi bahan pembicaraan di masyarakat lokal. 
Kantor Balai Kota Sawahlunto, Sumatera Barat
Kantor Balai Kota Sawahlunto, Sumatera Barat
 
Nama-nama seperti Deri Asta, S.H (PAN),  H.Erizal Ridwan, S.T,MM, (Golkar), H.Jhon Reflita, H.Jaswandi,SE, (PPP), H.Dasrial Eri, SE,MM,(PDI P), Prof.Dr.Ir. Yulfipetius,M.Si (Rektor UNIHAZ Bengkulu), dan Ir. H.Jasyanto Sahoer, MM, kini menjadi pusat pembicaraan dan perhatian masyarakat kota tambang bersejarah ini.
 
Ada empat nama yang dikonfirmasi jauh hari wartawan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Kabarsleman.com, Indra Yosef, menyatakan minat siap maju sebagai bacalon kada Sawahlunto 2024 mendatang, tiga bacalon berasal dari parpol, satunya non parpol, ada satu diantaranya kontan menyatakan dia tidak maju bacalon.
 
Mereka adalah Deri Asta, S.H (Ketua DPD PAN Sawahlunto), H.Erizal Ridwan,S.T,MM (DPD Partai Golkar), dan Prof.Dr. Ir.Yulfiparius,M.Si berasal dari non parpol. Kemudian tidak menyatakan maju H.Jhon Reflita,S.H (PKB). Sedangkan yang lain seperti H.Dasrial Eri, H.Jasyanto Sahoer, dan H.Jaswandi, masih belum membuka mulut, tapi namanya sudah banyak beredar di tengah masyarakat. 
 

Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

 
PKPU Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan  Pilkada serentak dimulai 26 Januari 2024 dengan membuat perencanaan program dan anggaran pilkada yang disusul dengan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan tanggal 18 November 2024.
 
Lalu lanjut pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada tanggal 17 April sampai 5 November 2024. Untuk pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Lapangan dan Pengawas TPS nantinya ditentukan sendiri Badan Pengawas Pemilu.
 
Seterusnya, pengumuman dan pendaftaran para pemantau pilkada tanggal 27 Februari hingga 16 November 2024. Seterusnya berajut dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan pada tanggal 31 Mei sampai 23 September 2024. Sedangkan tahapan penyelenggaraannya diawali dengan melengkapi persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
 
Proses pengumuman untuk pendaftaran pasangan calon dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon kada dari 27 sampai 29 Agustus 2024.
 
Selanjutnya proses penelitian persyaratan calon kada dari 27 Agustus sampai 21 September 2024. Sedangkan Penetapan calon pasangan kada dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
 
Setelah itu dilakukan dengan pelaksanaan kampanye dari 25 September sampai dengan 23 November 2024. Terakhir, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada tanggal 27 November 2024. Untuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada tersebut di lakukan dari tanggal 27 November sampai Desember 2024.
 
Pilkada serentak dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota.
 
Ikuti terus perkembangan Pilkada Sawahlunto, Sumatera Barat di kabarsleman.com.***
 

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x