PP Muhammadiyah, Anwar Abbas Miris dengan Judi Online, Angka Transaksinya Tembus Rp 600 Triliun

Tayang: 19 Juni 2024, 22:08 WIB
Penulis: Diasta Rama
Editor: Tim Kabar Sleman
PP Muhammadiyah, Anwar Abbas Miris dengan Judi Online, Angka Transaksinya Tembus Rp 600 Triliun
PP Muhammadiyah, Anwar Abbas Miris dengan Judi Online, Angka Transaksinya Tembus Rp 600 Triliun /Keenan Constance

KABAR SLEMAN – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku miris melihat jumlah kumulatif judi online tembus hingga Rp. 600 T. Bahkan dirinya mencatat bahwa banyak remaja yang saat ini bisa mengakses situs judi online tersebut.

Baca Juga: Pelaku Judi Togel di Pabuaran Lor Cirebon Ditangkap, Ironis! Buka Praktik di Depan Balai Desa

Anwar menilai, memberantas eksistensi judi online sangat dibutuhkan dan harus disegerakan. Terutama menuntaskan akar praktik tersebut karena melihat banyak generasi bangsa yang kecanduan terhadap judi online. Dikhawatirkan hal ini akan memperparah keadaan dan mental penerus bangsa.

“Apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang terlibat dalam praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung selain akan merusak ekonomi mereka juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," tegasnya.

Melihat jumlah yang tidak sedikit ini, dirinya minta pemerintah tegas dan serius memberantas judi online. Ini pula sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat.

Lebih lanjut Anwar menyinggung bahwa judi online bisa berdampak pada permasalahan lainnya seperti persoalan sosial, ekonomi, keagamaan, pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian dan juga permasalahan-permasalahan lainnya.

Baca Juga: Yuki Kato Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Kini telah ada Satgas Judi online yang berusaha mencari Bandar dan pelaku judi online untuk dihukum, belum lagi satgas juga bertugas menutup aplikasi-aplikasi judi online. Tentunya tindakan cepat ini harus mendapatkan apresiasi khusus.

Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 13 JUni 2024 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir setidaknya 2.945.150 konten judi Online. ***

 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub