Dengan demikian, tidak perlu ada pergantian seragam sekolah bagi bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Namun, terdapat tambahan yaitu pakaian adat yang kini menjadi salah satu seragam sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.***
Ikuti Saluran WhatsApp Pikiran Rakyat Sleman untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.