Pelaku Mutilasi Sadis di Sleman Meminta Maaf pada Keluarga Korban, Begini Tanggapan Ayah Ayu

- 22 Maret 2023, 21:59 WIB
Pelaku mutilasi di Sleman, Heru Prastiyo saat diringkus pertama kali oleh pihak kepolisian di lokasi persembunyiaannya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung.
Pelaku mutilasi di Sleman, Heru Prastiyo saat diringkus pertama kali oleh pihak kepolisian di lokasi persembunyiaannya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. /Istimewa/

KABAR SLEMAN – Penyesalan selalu datang di belakang. Ungkapan tersebut tampaknya sangat tepat untuk menggambarkan perasaan Heru Prastio (23), pelaku mutilasi teman wanitanya di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Minggu 19 Maret 2023 malam.

Warga Dusun Wunut, Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung itu dipaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolda DIY akibat perbuatan kejinya menghabisi, Ayu Indraswari (34), warga Ngadisuryan, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta dengan cara dipotong-potong menjadi 62 bagian.

Dalam pengakuannya, Heru telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan motif ingin membawa kabur barang berharga korban berupa handphone, uang tunai, dan sepeda motor. Ia terpaksa melakukan hal tersebut lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol sebesar Rp8 juta.

Baca Juga: Motif Kasus Mutilasi Keji di Sleman, Nekat Habisi Nyawa Teman Wanita Gara-Gara Pinjol

Heru mengaku sangat menyesali perbuatannya hingga menghilangkan nyawa ibu dua orang anak tersebut. Dirinya ingin meminta maaf secepatnya kepada pihak keluarga korban dan juga keluarganya sendiri.

“Sangat menyesal. Saya ingin bertemu langsung dan meminta maaf secepatnya kepada keluarga korban dan keluarga saya,” akunya.

Di sisi lain, ayah korban, Heri Prasetyo mengaku sangat terpukul atas peristiwa tragis tersebut.

“Kami berharap pelaku dihukum setimpal,” pintanya.

Baca Juga: Keluarga Tak Percaya, Heru Prastio Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x