Kasus Kerusuhan Glow Karaoke Seturan Sleman, Penetapan Tersangka Membuat Heran Kuasa Hukum

- 18 April 2023, 10:00 WIB
Kuasa Hukum Luis, Hillarius Ngajei Mero SH
Kuasa Hukum Luis, Hillarius Ngajei Mero SH /Diasta/Kabar SLeman/Diasta/Kabar Sleman

KABAR SLEMAN—Ingat kasus kerusuhan di wilayah Seturan dan Babarsari Depok Sleman, Juli 2022 silam?. Saat ini, sidang kasus kerusuhan tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Persidangan menghadirkan tersangka Alfonsius Lina alias Luis, tokoh masyarakat NTT di Yogyakarta. Namun, penetapan tersangka kepada Luis ini, ternyata membuat heran Hillarius Ngaji Mero SH, selaku kuasa hukum. 

Dalam persidangan yang berlangsung Senin 17 April 2023, Luis hadir sebagai pesakitan. Sosok yang hadir dalam persidangan dengan berpakaian muslim ini, menghadapi dakwaan serius dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim JPU yang diketuai oleh Bambang Prasetyo SH, mendakwa Luis dengan pasal 170 dan 406 KUHP. Luis dinilai telah melakukan pengeroyokan dan perusakan di salah satu tempat karaoke bersama 16 orang temannya, yang hingga saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Yang menarik, saat diberi kesempatan menanggapi dakwaan JPU oleh Ketua Majelis Hakim Aziz Muslim SH, Luis spontan menyatakan keheranannya. Sebab, Luis mengaku tidak pernah di BAP oleh polisi. Tapi anehnya, ia langsung dijadikan tersangka hingga proses persidangan bergulir hingga sekarang.

Baca Juga: Anggota Tewas Ditembak KKB Lagi, TNI Siapkan Perlawanan Serius

“Saya ini korban yang Mulia. Saya tidak pernah di BAP, tapi koq jadi tersangka,” kata Luis saat diberikan waktu untuk menyampaikan tanggapan terkait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar pernyataan Luis, Aziz Muslim SH, lantas memberikan kesempatan kepada Luis untuk berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Hillarius Ngajei Mero SH. Tak menunggu lama, Hillarius Ngaji Mero SH lalu menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi dalam persidangan berikutnya, yang dijadwalkan akan dilaksanakan 3 Mei 2023.  

“Kami akan mengajukan eksepsi yang Mulia,” kata Hillarius singkat, yang langsung diterima oleh Aziz Muslim.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x