KABAR SLEMAN – Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota akan membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu di 5 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023.
Pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Tadeus Coworking Lantai 3, Jl. Colombo Nomor 105, Karang Malang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Waktu pendaftaran di jam kerja pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui alamat email: [email protected], atau pos kilat khusus ke kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Adapun pengumuman lengkap serta tata cara pendaftaran, serta contoh dokumen yang harus dilampirkan dapat diunduh melalui laman: https://s.id/pendaftarancawaslu2023.
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota adalah berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 176/HK.01.01/K1/05/2023 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Seluruh Indonesia.
Pembukaan ini juga atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Dukung Tiga Lurah Sleman Ini Sebagai ‘TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023’, Yuk Vote
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut: