KABAR SLEMAN - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan salah seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo membuat KPK kian gencar memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Bahkan, pihak KPK secara terbuka mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memeriksa dan melaporkan, apabila suatu saat nanti menemukan kejanggalan-kejanggalan tertentu.
Dengan dasar prinsip keterbukaan publik, KPK merilis jumlah kekayaan para petinggi maupun pejabat publik. Termasuk salah satunya LHKPN Bupati Temanggung HM. Al Khadziq. Mau tahu?
Baca Juga: Komisi VII : IPO Jadi Langkah Strategis PGE Danai PLTP
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis penyidik KPK pada 31 Maret 2022 silam.
Bidang: Eksekutif
Lembaga: Pemerintah Kabupaten Temanggung
Unit Kerja: Pimpinan Tertinggi.