KABAR SLEMAN - Sebuah jalan alternatif yang biasa digunakan oleh warga di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dijual oleh pemerintah kabupaten setempat kepada perusahaan swasta senilai Rp1,6 miliar.
Warga yang biasa memanfaatkan jalan tersebut kemudian mendatangi Kantor Kecamatan Sunggal untuk meminta penjelasan. Kemarahan warga ini memuncak kerena penjualan tanah desa tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan.
Dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Sabtu, 10 Juni 2023, jalan yang dijual tersebut adalah Jalan Persatuan 1 yang persisnya berada di Dusun 2, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Jalan tersebut dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa dengan nilai Rp1.615.000.000.
Jalan Persatuan 1 memiliki panjang sekitar 300 meter dengan ukuran lebar 4 meter. Posisi Jalan Persatuan 1 diapit oleh dua bangunan/gedung pabrik yang merupakan milik PT Latexindo Toba Perkasa.
Padahal Jalan Persatuan 1 inilah selama ini sangat diperjuangkan oleh masyarakat setempat sejak bertahun-tahun lamanya. Masyarakat tidak setuju apabila jalan ini dijual. Namun nyatanya pada tahun 2023 warga menemukan bahwa jalan ini telah beralih kepemilikan dan kabarnya akan ditutup secara permanen.
Selain itu, warga juga merasa keberatan karena terdapat kejanggalan, di antaranya adalah tandatangan yang dipalsukan yang menunjukkan bahwa adanya persetujuan warga. Salah satu warga memperjuangkan dan tidak setuju adalah Suwarji Sukas.
Ia mengaku sangat keberatan jalan alternatif tersebut dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa karena memang masih dimanfaatkan oleh warga untuk melintas.
“Keberatan warga di sini bahwa Jalan Persatuan 1 ini adalah akses warga untuk mengantar anak sekolah dan apabila ada yang duka ataupun acara lain di Jalan Persatuan 2 itu kita jalan alternatifnya dari sini, ataupun Jalan Binjai itu macet seluruh warga yang menggunakan jalan itu akan melintas di Jalan Persatuan 1 ini,” beber Suwarji.