Sepak Terjang Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMAN 1 Mertoyudan Magelang

- 16 September 2023, 09:58 WIB
Sepak Terjang Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMAN 1 Mertoyudan Magelang.
Sepak Terjang Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMAN 1 Mertoyudan Magelang. /Tangkap Layar /Tiktok dr.muslimkasim

KABAR SLEMAN - Kasus dokter gadungan, Susanto, yang merupakan lulusan SMAN 1 Mertoyudan Magelang Jawa Tengah, telah memasuki tahap persidangan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur menyebut Susanto terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dalam kasus penipuan. Pertimbangan memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa Susanto berdasarkan aksi kejahatannya yang dilakukan berulang-ulang hingga sebanyak tujuh kali dalam kasus yang sama.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra mengatakan, dari tujuh kali aksi kejahatan yang dilakukan Susanto, satu kali diproses hukum yakni di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Sedangkan lima kasus lainnya tidak dilaporkan dan tidak diproses hukum.

Baca Juga: Susanto Dokter Gadungan yang 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya , Ternyata Lulusan SMA di Magelang

Dan yang terakhir, Susanto dilaporkan oleh PT Pelindo Husada Citra atau PHC karena terindikasi melakukan pemalsuan dokumen sebagai dokter yang ditempatkan di kliniknya di Cepu Jawa Tengah.

Susanto telah bekerja sebagai dokter gadungan di klinik milik PT Pelindo Husada Citra tersebut lebih dari 2 tahun.

"Kalau ancaman hukuman dari pasal 378 KUHP ini adalah maksimal 4 tahun tentu berdasarkan fakta-fakta di persidangan, berdasarkan keterangan terdakawa sendiri dia itu sudah melakukan hampir tujuh kali dengan ini,” ungkap Jemmy Sandra.

Sebagai informasi Susanto akan menjalani sidang tuntutan pada Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan PMI Datangi Polres Cirebon Kota, Tuntut Pelaku Pasutri Ditangkap

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah