Mengenal Tajug Agung Pangeran Kejaksan, Salah Satu Destinasi Wisata Religi Berbasis Masjid di Kota Cirebon

- 27 Maret 2023, 08:30 WIB
Bagian dalam Tajug Agung Pangeran Kejaksan.
Bagian dalam Tajug Agung Pangeran Kejaksan. /Istimewa/

KABAR SLEMAN - Banyak orang belum mengetahui jika di salah satu gang di kawasan Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon terdapat sebuah Tajug Agung atau Masjid Agung Pangeran Kejaksan.

Bahkan warga Kota Cirebonnya sendiri sebagian mungkin tidak paham dengan adanya tempat ibadah bersejarah peninggalan para wali tersebut.

Konon ceritanya tajug agung itu didirikan pada abad 15 Masehi, atau tahun 1480 satu zaman dengan pembangunan Masjid Agung Sang Ciptarasa Keraton Kasepuhan Cirebon.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata Temanggung Paling Hits yang Wajib Dikunjungi, Nomor 3 Lebih Tua dari Candi Borobudur

Dinamakan Tajug Agung Pangeran Kejaksan karena dibangun oleh Pangeran Kejaksan atau Syarif Abdurohim yang merupakan kakak ipar Sunan Gunung Jati. Sebelumnya, tajug ini bernama Masjid Muhajirin.

Sejumlah peninggalan yang masih asli pada tajug ini di antaranya tiang-tiang penopang atau saka dari kayu, hiasan piring keramik, serta kolam atau bak sumur untuk berwudhu yang masih terjaga dengan  baik.

Gapura atau gerbang masuk Tajug Agung Pangeran Kejaksan.
Gapura atau gerbang masuk Tajug Agung Pangeran Kejaksan.

Salah satu pengurus Tajug Agung Pangeran Kejaksan, Nanang Hermana, menuturkan untuk memakmurkan sarana ibadah selama bulan Ramadhan tahun 1444 H ini, selain digunakan salat wajib lima waktu dan tarawih berjamaah, banyak didadakan untuk kegiatan keagamaan lainnya.

Baca Juga: Penasaran Kedai Kaliwot Viral di Magelang dengan Konsep Makan Sambil Nyemplung di Sungai? Ternyata Dulunya...

"Terutama yang rutin diselenggarakan pada Ramadhan ini yaitu tadarusan, serta adanya takjil untuk para jamaah berbuka puasa, penerimaan Zakat Fitrah hingga salat Idul Fitri," terangnya, belum lama ini.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x