Terlibat Kecelakaan, Driver dan Penumpang Maxim Dapat Santunan

- 26 Maret 2023, 18:26 WIB
Driver Maxim
Driver Maxim /

KABAR SLEMAN - Sebuah kecelakaan lalu lintas menimpa mitra driver ojek online (online) Maxim berinisial TS (48) dan penumpang berinisial JS (19), belum lama ini. Kecelakaan bermula ketika TS hendak mengantar JS ke tempat tujuan.

Namun, saat di tengah perjalanan kedua korban bertabrakan dengan mobil dan pengendara motor lain. Sehingga membuat TS dan JS langsung terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kecelakaan tersebut, baik mitra driver dan penumpang Maxim langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta. Setelah mendapat penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kedua korban sama-sama mengalami patah tulang kaki akibat benturan kuat yang dialami mereka saat tabrakan.

Baca Juga: Keren, Warga Temanggung Mampu Ciptakan Pesawat Terbang Sendiri, Aerotex X1 Namanya

Atas peristiwa ini, sebagai perusahaan yang menaungi mitra driver, Maxim memberikan santunan berupa dana pengobatan kepada mitra driver dan penumpang yang mengalami kecelakaan di Yogyakarta dengan total
lebih dari Rp 17 Juta. Santunan dana ini diberikan Maxim melalui Yayayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap mitra dan pelanggannya.

Head of Subdivision Maxim Yogyakarta Parantio Bagus Nugroho mengatakan, dana pengobatan tersebut terbagi Rp 7.325.700 untuk mitra driver dan Rp 10.256.100 untuk penumpang yang diberikan sesuai tagihan penanganan medis dari masing-masing korban.

Baca Juga: Keren, Petani Jogja Produksi Herbal Djok Neh

“Ketika berada di jalanan, semua orang memiliki risiko mengalami hal yang tidak diinginkan termasuk musibah kecelakaan. Sehingga, upaya yang bisa kami lakukan adalah meringankan beban yang dialami oleh mitra pengemudi dan penumpang melalui santunan biaya pengobatan serta selalu mengingatkan kepada pengemudi maupun penumpang untuk hati-hati setiap melakukan perjalanan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3).

Dia menyebutkan, YPSSI adalah yayasan pemberi bantuan sosial dan kemanusiaan yang bekerja sama dengan Maxim. Fokusnya untuk memberikan amal dan santunan kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan layanan Maxim.

Halaman:

Editor: Afani Sastro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x