Dishub Kulon Progo Pastikan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Siap Hadapi Mudik

- 13 April 2023, 12:02 WIB
Kepala Dishub Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto bersama jajaran mengecek kesiapan pos jaga pintu perlintasan kereta api di wilayah Kilon Progo menjelang arus mudik Lebaran 2023.
Kepala Dishub Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto bersama jajaran mengecek kesiapan pos jaga pintu perlintasan kereta api di wilayah Kilon Progo menjelang arus mudik Lebaran 2023. /Kulonprogo.go.id

 

KABAR SLEMAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta fasilitas di pos jaga pintu perlintasan kereta api di wilayah Kilon Progo. Termasuk kesiapan sumber daya manusia dan aspek penunjang lainnya menjelang mulainya arus mudik Lebaran 2023.

Kepala Dishub Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Kepala Bidang Lalu Lintas R Sukirno, Sub Koordinator Kelompok Substansi MRLL/Analis Kebijakan Ahli Muda bidang LL Tukiran, dan Analis Manajemen Lalu Lintas Maike Rusmasari mengecek kesiapan personil di JPL 659 Pripih Kokap, JPL 678 Cekelan Pengasih, dan JPL 683 Wates, Wates. Ketiganya berada di petak jalan Wates-Wojo Daerah Operasi 6 Yogyakarta wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga: Jalur Mudik Kulonprogo Siap, Kendaraan Roda Empat Hindari Jembatan Glagah

Usai pengecekan, Bowo memastikan kesiapan sarana dan prasarana, fasilitas di pos jaga, kesiapan sumber daya manusia, dan aspek penunjang lainnya.

"Saya minta barrier/lengan palang, meja pelayanan, sirine, lampu, jalur KA maupun jalur pengguna jalan harus dalam kondisi andal dan siap operasi," ujarnya di sela pengecekan.

Dalam kesempatan ini, jajaran Dinas Perhubungan juga menyampaikan pembinaan kepada personil di lintas agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jelang Angkutan Lebaran 2023. Juga segera laporkan segala potensi bahaya agar perialanan kereta api aman.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan, seperti tidak menerobos palang pintu saat sudah ditutup, tidak berjalan/bermain di rel KA, dan tidak beraktifitas di ruang pengawasan KA," katanya.***

Editor: Afani Sastro

Sumber: kulonprogokab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x