KPU Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

- 2 Desember 2023, 08:46 WIB
LOGO kpu
LOGO kpu /Bojes Seran/

KABAR SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta, KPU membutuhkan sebanyak 9.087 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 1.298 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan.

Pendaftaran anggota KPPS dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023. Bagi masyarakat warga Kota Yogyakarta khususnya, dipersilakan untuk mendaftar. Untuk selanjutnya, KPU Yogyakarta akan mengadakan tahapan seleksi sampai penetapan anggota KPPS berlangsung sampai 25 Januari 2024.

Baca Juga: Berikut Daftar Anggota KPU Terpilih DIY Periode 2023-2028 DIY

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin mengatakan, kepada masyarakat, khususnya warga Kota Yogyakarta bisa melibatkan diri dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Ini kan hajatan besar, saya kira masyarakat perlu terlibat dalam proses penyelenggaraan, terutama KPPS. Apalagi, KPPS merupakan ujung dari proses demokrasi ini," ujar dia, Jumat, 1 Desember 2023, dilansir dari Antara.

Keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS, menurut Agus, mempunyai peran yang sangat penting untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk memperkuat KPPS, KPU Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan afirmasi atau memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.

"Minggu-minggu ini, kami bekali teman-teman panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) agar memperhatikan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Itu jadi komitmen KPU Kota Yogyakarta," pungkas Agus.

Baca Juga: KPU Yogyakarta Mulai Mendata Daftar Pemilih Tambahan

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah