Artos Mall Magelang Resmi Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Khusus untuk Mobil

- 31 Maret 2023, 15:34 WIB
cara melakukan pembayaran parkir non-tunai.
cara melakukan pembayaran parkir non-tunai. /Boim/Kabar Sleman
  • Pertama, ambil tiket, pastikan tiket parkir masuk mall disimpan dan jangan sampai rusak.
  • Kedua, saat akan keluar siapkan tiket tersebut beserta kartu yang akan digunakan untuk membayar.
  • Ketiga, scan barcode tiket parkir pada gate keluar di bagian scanner barcode reader, kemudian tempelkan kartu pembayaran yang dipakai di bagian scanner pembayaran, sampai palang keluar terbuka secara otomatis.

Baca Juga: Siap-siap! Pengguna Telkomsel di 6 Kota Ini Bisa Upgrade Layanan 4G LTE

Bagi Artosholic yang melakukan pembayaran menggunakan Go Pay:

  • Pertama, ambil tiket parkir saat masuk parkir Artos Mall.
  • Kedua, saat sudah mendapatkan tempat parkir, buka aplikasi Gojek, lakukan scan untuk registrasi pembayaran pada aplikasi tersebut.
  • Ketiga, saat akan keluar, siapkan tiket parkir, scan tiket parkir di barcode reader pada gate keluar, dan tunggu palang keluar terbuka secara otomatis.

Scan barcode tiket parkir pada gate keluar di bagian scanner barcode reader.
Scan barcode tiket parkir pada gate keluar di bagian scanner barcode reader. Kabar Sleman

Artosholic tidak perlu khawatir karena pihak mal tetap menyiapkan petugas untuk berjaga pada tiap gate keluar parkir guna membantu setiap customer yang melakukan transaksi non-tunai ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Cek Info Lengkapnya di Sini

Public Relation Artos Mall, Andrita Ayu, menambahkan, Artos Mall juga memberikan program promo diskon parker, yaitu, “Let’s Go Cashless”. Program ini ditujukan untuk seluruh customer yang membawa kendaraan roda empat atau lebih dan menggunakan fasilitas parkir non tunai.

“Cara mendapatkan diskon cukup mudah, yaitu, dengan membayar secara non-tunai, mendapatkan diskon Rp2000, yang berlaku pada jam kedua saat parkir di Artos Mall. Program ini berlaku dari hari Senin-Kamis, dan tidak berlaku pada hari libur nasional,” tutup Ayu.***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x