Cara Tarik Tunai dengan QRIS di ATM dan Merchant dengan Mudah

- 18 Agustus 2023, 16:08 WIB
Cara Tarik Tunai dengan QRIS di ATM dan Merchant dengan Mudah.
Cara Tarik Tunai dengan QRIS di ATM dan Merchant dengan Mudah. /bi.go.id/

KABAR SLEMAN – Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin leluasa melakukan transaksi keuangan. Karena, di momen Hari Kemerdekaan RI, Bank Indonesia (BI) meluncurkan layanan tarik tunai dan setor tunai melalui QRIS.

Dengan layanan ini pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Kelebihan dari fitur ini adalah pengguna bisa menarik runai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank. Salah satunya menarik dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Baca Juga: Cara Tercepat Membuat Presentasi PowerPoint (PPT) dengan Bantuan AI, Ikuti Langkahnya!

Tarik tunai via QRIS dapat dilakukan dengan memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant sebagai agen mitra untuk tarik tunai. Berikut ini caranya:

  1. Datang ke mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen informasi nominal dana yang ingin ditarik.
  2. Selanjutnya scan kode QRIS yang ditampilkan mesin ATM atau merchant.
  3. Pilih sumber dana.
  4. Pastikan jumlah dana yang akan ditarik sesuai.
  5. Masukan pin di merchant atau agen.
  6. Kemudian saldo akan pindah ke merchant dan diserahkan ke pengguna.

Baca Juga: Lakukan 5 Cara Ini untuk Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Harus Tahu

Biaya Tarik Tunai

Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP bia ATM tidak dikenakan biaya.

Sementara, untuk biaya sektor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per transaksi.

Itulah cara tarik tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah