Nasabahnya Diduga Bunuh Diri Karena Diteror, Ini Klarifikasi Bos Pinjol AdaKami

- 22 September 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi aplikasi AdaKami.
Ilustrasi aplikasi AdaKami. /AdaKami/

KABAR SLEMAN – Penyedia pinjaman online (pinjol) AdaKami angkat suara mengenai kasus nasabahnya yang bunuh diri setelah terlilit hutang dan diteror penagih.

AdaKami bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada 20 September 2023 untuk proses klarifikasi.

Direktur utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, pihaknya akan ikut serta mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya mengaku saat ini proses investigas belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.

Baca Juga: Viral Pria Bunuh Diri Akibat Diteror Debt Collector Pinjol, OJK Minta AdaKami Usut Tuntas

“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” kata Bernardino Vega dalam keterangannya.

Mengenai informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023, AdaKami mengaku akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel untuk pemeriksaan apakah korban benar nasabahnya.

Mengenai nomor penagih yang beredar di media sosial, AdaKami mengklaim nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistemnya. Kendati demikian, AdaKami menyatakan siap menjalani proses hukum apabila ada penagihan yang melanggar hukum.

“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code od conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif,” kata Bernardino.

Baca Juga: Motif Kasus Mutilasi Keji di Sleman, Nekat Habisi Nyawa Teman Wanita Gara-Gara Pinjol

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengecek apakah benar ada pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah