Motif Kasus Mutilasi Keji di Sleman, Nekat Habisi Nyawa Teman Wanita Gara-Gara Pinjol

- 22 Maret 2023, 18:49 WIB
Mapolda DIY saat menggelar jumpa pers kasus mutilasi terhadap seorang wanita di Sleman. Pelaku yang bernama Heru Prastio juga turut dihadirkan.
Mapolda DIY saat menggelar jumpa pers kasus mutilasi terhadap seorang wanita di Sleman. Pelaku yang bernama Heru Prastio juga turut dihadirkan. /Polda DIY/Izza

KABAR SLEMAN – Banyak cerita yang terungkap di balik kasus mutilasi keji yang menyebabkan seorang wanita bernama Ayu Indriawari (34) yang mayatnya ditemukan telah terpisah menjadi 62 bagian di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, pada Minggu 19 Maret 2023 malam.

Hal itu terungkap kala jumpa pers yang digelar oleh jajaran Mapolda DIY pada Rabu 22 Maret 2023.

Dimulai dari pelaku bernama Heru Prastio (23) yang mengenal korban dari media sosial Facebook pada November 2022.

Baca Juga: Keluarga Tak Percaya, Heru Prastio Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman

Terungkap pula, sebelum melakukan aksi mutilasi secara membabi buta, pelaku telah mempelajari beberapa hal terkait dengan masalah pembunuhan.

Hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengklaim bahwa kasus ini termasuk pembunuhan berencana karena pelaku telah mempersiapkan beberapa hal sebelum beraksi.

“Pelaku dapat dijerat pasal berlapis karena perbuatannya yakni tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Sadis di Sleman Ditangkap Tanpa Perlawanan, Ini Namanya

Dalam kasus mutilasi tersebut, pelaku melakukan aksi mutilasi seorang diri. Bahkan, terungkap pula awalnya pelaku ingin membuang jasad korban ke septic tank.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x