KABAR SLEMAN - Lagi-lagi, jagad maya dihebohkan dengan penangkapan seorang artis gara-gara tersangkut masalah narkoba. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pesinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba jenis ekstasi.
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Minggu, 16 April 2023.
Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.
Baca Juga: Kemunculan Gading Marten di Stadion Brawijaya Kejutkan Persik Mania
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 April 2023 lalu.
"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Akmal.
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini.
"Mohon waktu kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.
Baca Juga: Melly Goeslaw Beberkan Pengalaman Dibentak Usher Saat Nonton Konser Blackpink di GBK