Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Simple

- 2 Februari 2024, 14:45 WIB
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Simple
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Simple /pajak.com/

Daftar kendaraan milik orang lain:

  • Klik simbol tambah
  • Masukkan data kendaraan dokumen digital, lalu sistem akan menampilkan form tambah dokumen data kendaraan
  • Masukkan nama pemilik kendaraan
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Masukkan NIK dan unggah foto e-KTP pemilik kendaraan
  • Setelah semua data telah seterisi, klik “Lanjut”
  • Kemudian halaman selanjutnya akan menunjukan “Dokumen berhasil ditambahkan”.

Baca Juga: Cara Beli Saham di Bareksa Melalui Aplikasi

3. Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL

  • Lakukan pengesahan STNK dengan cara memilih pilihan yang terletak di bagian tengah bawah aplikasi “pendaftaran pengesahan STNK”
  • Pilih NKRB yang akan digunakan untuk pengesahan
  • Lalu akan tertera nominal yang harus dibayarkan
  • Klik tombol kirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman
  • Informasi terkait biaya akan muncul, selanjutnya klik “Lanjut”
  • Setelah muncul cara pembayaran, pilih cara pembayaran, kemudian kode bayar akan ditampilkan
  • Klik “Lanjut”, lalu pilihlah bank yang tersedia untuk melakukan pembayaran
  • Setelah itu ikuti arahan yang diberikan dan bayarlah pajak sesuai dengan nominal yang tertera
  • Proses pembayaran selesai dan telah dilakukan. (aleyda)***

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah