Bawaslu Lakukan Bimtek Jelang PSU Pemilihan Anggota DPD RI Sumatera Barat

30 Juni 2024, 11:41 WIB
Ketua Bawaslu Sumbar Alni (tengah) dan Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni (dua dari kiri) dan beserta staf Bawaslu bersama peserta pelatihan/Bimtek di KHAS Ombilin Hotel Sawahlunto, 29 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/PRMN/Kabar Sleman/Indra Yosef//

KABAR SLEMAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, kembali melakukan pelatihan dan bimbingan teknis terhadap Panwascam se kota Sawahlunto terkait pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan jepang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Anggota DPD RI di KHAS Hotel, Sawahlunto, 29 Juni 2024.

Kegiatan tersebut di ikuti 40 orang peserta terdiri dari anggota Panwascam, tenaga sekretariat, dan internal Bawaslu setempat. Hadir sebagai pemantik motivasi dan arahan Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, S.H, M.Kn, dan Ketua Bawaslu Sawahlunto Junaidi Hartoni, S.Kom.

Kedua sumber ini memaparkan tentang kondisi terkini terkait tugas dan fungsi Panwascam dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, sekalian persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tanggal 13 Juli 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni, S.Kom, dibagian paparannya mengingatkan seluruh Panwascam mampu melakukan tugas pengawasan di seluruh tahapan Pilkada Serentak yang saat ini dalam tahap pemutakhiran data pemilih dan persiapan PSU DPD RI.

Perlu di ingat, lanjut dia, dalam melakukan tugas pengawasan jangan sampai lupa melakukan pencatatan dan pendokumentasian seluruh kegiatan dan hasil temuan, termasuk publikasi agar lebih diketahui masyarakat apa saja yang dilakukan Panwascam di lapangan, hal ini juga sebagai bukti bahwa Panwascam dan Bawaslu itu bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

"Perlu diketahui, tidak semua data yang boleh di publikasikan, contoh, soal data pribadi tidak boleh dipublikasikan begitu saja tanpa izin yang bersangkutan. Sekarang lakukan saja pengawasan seperti pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) dan fungsi pengawasan lainnya menurut regulasi dan Perbawaslu." Sebut Junaidi Hartoni.

Alni : Ingat Pengawasan Sesuai Regulasi

Bawaslu Sawahlunto selenggarakan Pelatihan /Bimtek dan persiapan PSU Pemilihan Anggota DPD RI Sumbar

Ketua Bawaslu Sumbar Alni,S.H, M.Kn di acara ini mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban bagi pengawas pemilu untuk memastikan jalannya semua tahapan yang sudah ditetapkan oleh pengawas teknis atau KPU berjalan sesuai jadwal waktu yang ada, sesuai prosedur mekanisme tatacara yang benar, dan berkaitan dengan kepastian hukum.

Semua itu jadi kewajiban seluruh Pengawas Pemilu disemua tingkatan baik yang permanen maupun ad hoc. Sekarang pengawas pemilu fokus ke sosialisasi PSU calon anggota DPD RI yang jadi tanggung jawab KPU Provinsi Sumbar dan dilaksanakan KPU Kabupaten/kota bagaimana sosialisasi dibidang teknis itu dilakukan.

"Karena tidak adanya tahapan kampanye dalam PSU pemilihan calon anggota DPD RI yang diselenggarakan 13 Juli 2024 ini oleh pelaksana teknis KPU, maka KPU disemua tingkatan harus gencar melakukan sosialisasi. Sedangkan pengawasan tetap dilakukan termasuk menyangkut peredaran logistik surat surat dan kotak suara pemilu."Tutur Alni.

Alni berharap, seluruh anggota Panwascam mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik dan penuh waktu. Semuanya harus tunduk kepada aturan Perbawaslu, serta ketentuan peraturan per-undangan berlaku. Ingat !!, sebut Alni, Jangan lakukan tugas dan fungsi pengawasan di luar yang tidak diatur dalam ketentuan itu.

Pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan Bawaslu Kota Sawahlunto juga terkait praktik sistim pelaporan temuan pelanggaran dan simulasi bagaimana penanganan jika ditemukannya kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan para pelapor. Lainnya, teknik pendokumentasian, perekaman, dan sosialisasi memanfaatkan akun sosial media.***

Editor: Indra Yosef

Tags

Terkini

Terpopuler