Tahun Politik Rentan Gesekan Ketertiban di Masyarakat, Kemendagri Minta FKUB Lakukan Hal Ini

- 1 Maret 2023, 07:44 WIB
Kemendagri RI menggelar rapat koordinasi nasional yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan FKUB.
Kemendagri RI menggelar rapat koordinasi nasional yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan FKUB. /screenshoot/antara

KABAR SLEMAN - Guna menghadapi tahun politik yang rentan gesekan ketertiban di tingkat masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar rapat koordinasi nasional yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Tangerang, Banten, Selasa 28 Februari 2023 ini, isu politik identitas menjadi perhatian bersama. Isu politik identitas saat ini belum ada aturan yang mengaturnya.

Maka dari itu pemerintah daerah dan FKUB terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menentang dan menghindari politik identitas.

Baca Juga: Mahfud MD Kembali Menegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro menilai FKUB mempunyai peran yang sangat penting untuk mendeteksi dan menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di level masyarakat atau umat beragama. Terutama pada menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“FKUB ini memang dapat mensinergikan kehidupan bangsa dan negara, meredam konflik bahkan mendeteksi dini bersama-sama kemudian melakukan pencegahan-pencegahan. Jadi ada kerjaannya yang tampak karena ada konflik kemudian bantu menyelesaikan, tapi sesungguhnya pekerjaan besar mereka tak tampak karena apa, karena ada yang mendeteksi dini tadi,” ujarnya kepada wartawan dilansir dari Antara, Rabu, 1 Maret 2023.

Sementara itu terkait peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006, atau disebut SKB Dua Menteri soal Syarat Pendirian Rumah Ibadah, hingga saat ini pemerinta masih belum mempunyai kesimpulan untuk merubah hal tersebut.

Baca Juga: Waspada, Beredar Pesan tentang Bantuan Pembangunan Masjid Mengatasnamakan Pejabat Sleman

Namun demikian Kemendagri memastikan bahwa negara akan melindungi kebebasan seluruh umat beragama untuk beribadah.***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x