Ganjar Pranowo Murka Saat Gelar Kasus Pencabulan oleh Kyai Ponpes atas Belasan Santrinya di Batang

- 11 April 2023, 14:51 WIB
Ganjar Murka Saat Gelar Kasus Pencabulan oleh Kyai Ponpes atas Belasan Santrinya di Batang.
Ganjar Murka Saat Gelar Kasus Pencabulan oleh Kyai Ponpes atas Belasan Santrinya di Batang. /Ist/

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, belasan santri menjadi korban Wildan. Modusnya, pelaku diajak melakukan hubungan dengan alasan akan dapat karomah. Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain. Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," ucap Luthfi. ***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah