Polres Temanggung Musnahkan Barang Bukti

- 18 April 2023, 04:14 WIB
Polres Temanggung memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan memasuki Ramadhan 2023
Polres Temanggung memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan memasuki Ramadhan 2023 /Izza/KS

 

KABAR SLEMAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Temanggung memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan memasuki Ramadhan 2023, Senin (17/4/2023) di halaman Mapolres setempat.


Barang yang dimusnahkan itu di antaranya berupa ratusan botol miras berbagai merek, obat mercon dan petasan, hingga knalpot bronk.


Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, KRYD sendiri digelar mulai 30 Maret hingga 16 April 2023 di berbagai wilayah.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Kegiatan Positif yang Dapat Dilakukan pada Hari Raya


Disampaikan, untuk giat operasi razia obat mercon dan petasa selama bulan Ramadhan 2023 hasil mengamankan 5 tersangka dengan total obat mercon 13,2 kg, ratusan selongsong yang belum terisi dengan berbagai ukuran dan mercon berbagai ukuran sebanyak sebanyak 31.790 butir.


Kemudian untuk miras, diamankan 17 orang penjual minuman beralkohol yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.257 botol.


"Sebanyak 562 botol minuman beralkohol telah dimusnahkan di Polda Jawa Tengah," kata dia.
Dikemukakan untuk knalpot yang tidak standar diamankan kendaraan tidak standar sebanyak 20 unit dengan barang bukti knalpot tidak standar sebanyak 2.007 Buah.

Baca Juga: Tips untuk Perjalanan Mudik yang Aman dan Nyaman Menggunakan Kendaraan Pribadi

Halaman:

Editor: Afani Sastro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x