Untuk Tekan Polusi dan Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan WFH Sebagian ASN

- 21 Agustus 2023, 08:23 WIB
Untuk Tekan Polusi dan Kemacetan Jakarta, Sebagian ASN Mulai WFH Hari.
Untuk Tekan Polusi dan Kemacetan Jakarta, Sebagian ASN Mulai WFH Hari. /Freepik/

KABAR SLEMAN – Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai Senin, 21 Agustus 2023.

Penerapan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara yang sangat buruk di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan penerapan kebijakan tersebuut akan berlangsung selama 2 bulan. Yaitu mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

“Penerapannya sesuai dengan surat edaran dari pak sekda. Dan kebijakan ini akan diikuti oleh pemda-pemda (pemerintah daerah) se-Jabodetabek. Tentu tidak selama di Jakarta, tapi ada wacana kemarin dari tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian seperti Pemprov DKI Jakarta,” kata Heru dilansir dari beberapa sumber.

Baca Juga: 6 Tips Melindungi Diri Agar Tetap Sehat dari Dampak Buruk Polusi Udara

Meski bekerja dari rumah, Heru juga mengatakan bahwa semua ASN DKI Jakarta tidak ada yang keluar dari rumah. Hal itu karena dia sudah meminta atasan langsung dari masing-masing ASN untuk melakukan pengawasan.

“Saya minta ke atasan langsung, misalnya ja, 10.00, jam 14.00, jam 16.00 untuk video call. Tanyain ada di mana. Lalu dikasih PR kerja yang banyak,” jelasnya.

Dengan langkah itu, Heru yakin bahwa ASN yang bekerja dari rumah tidak keluar dari rumah.

Meski menerapkan bekerja dari rumah, Heru juga menyebukan bahwa pelayanan di Jakarta akan berlangsung seperti biasanya. Misalnya, rumah sakit dan sekolah tetap buka.

Namun, untuk 4 – 7 September 2023, Heru juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta juga ada kebijakan khusus.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x