Gratis! Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Lama dan Baru

- 23 Agustus 2023, 18:49 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital.
Ilustrasi kartu nikah digital. /Kemenag/

Berikut formulir yang harus dilengkapi:

  1. Mengisi data-data pribadi dengan lengkap.
  2. Mengisi nomor WhatsApp aktif.
  3. Mengisi alamat email aktif, pengisian nomor WhatsApp dan alamat email dipergunakan untuk mengirim kartu nikah digital dalam bentuk tautan atau link dari Simkah Web (sementara masih melalui email).
  4. Tautan atau link tersebut akan dikirimkan setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah.
  5. Kemudian kalian tinggal klik tautan yang dikirimkan, lalu unduh di perangkat elektronik, dan kartu nikah digital pun siap dicetak.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag: Peserta yang Tidak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan di Sini

Jika kalian dan pasangan menikah sudah cukup lama dan ingin mendapatkan kartu nikah digital, segera kunjungi kantor KUA tempat menikah.

Karena ada kemungkinan data pernikahan kalian masih dalam bentuk fisik dan belum terdigitalisasi. Untuk itu, kalian perlu mengurusnya terlebih dahulu sebelum memasukkan data diri.

Berikut cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama:

  1. Pasangan suami istri bisa langsung mendatangi KUA tempat mereka melangsungkan pernikahan atau akad nikah.
  2. Pasangan akan mendapatkan data pernikahan dari petugas KUA.
  3. Masukkan data tersebut ke dalam situs Simkah https://simkah.kemenag.go.id/
  4. Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirimkan ke email maupun WhatsApp aktif sesuai data yang dimasukkan oleh pasangan melalui sebuah tautan.
  5. Klik tautan yang dikirimkan, kemudian unduh di perangkat elektronik untuk mencetak kartu nikah digital.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan 1 Syawal atau Idul Fitri Jatuh pada Hari Sabtu, 22 April 2023

Manfaat kartu nikah digital

Setelah mengetahui cara mendapatkan kartu nikah digital, kalian juga perlu memahami apa saja manfaat kartu nikah digital bagi pasutri baru dan lama.

  1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
  2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data kartu nikah digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.
  3. Keberadaan kartu nikah digial merupakan upaya kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
  4. Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.
  5. Bagi pasangan pengantin suami istri yang sedang berpergian tidak perlu khawatir dicurigai jika mereka pergi bersama. Bisa langsung dicek melalui kartu nikah digital tersebut. Biasanya manajemen hotel atau tempat berlogo syariah mempertanyakan hal seperti ini.

Itu dia cara mudah mendapatkan dan cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru dan lama, serta manfaatnya. Semoga informasi ini bermanfaat,ya!. ***

Halaman:

Editor: Afani Sastro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah