Presiden Joko Widodo Tunjuk Sepuluh Penjabat Gubernur di Indonesia, Dilantik Pekan Depan

- 1 September 2023, 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo Tunjuk Sepuluh Penjabat Gubernur di Indonesia, Dilantik Pekan Depan.
Presiden Joko Widodo Tunjuk Sepuluh Penjabat Gubernur di Indonesia, Dilantik Pekan Depan. /Doc/

KABAR SLEMAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dalam sidang yang juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, memutuskan sepuluh nama Penjabat Gubernur di Indonesia. Kesepuluh orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 5 September 2023, pekan depan. Sepuluh Penjabat Gubernur itu di antaranya adalah:

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Undang Putri Ariani Peraih Golden Buzzer AGT Menyanyi di Istana

  1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.
  2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
  3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
  4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
  5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
  6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
  7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
  9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
  10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Baca Juga: Jokowi buka Rapimnas Jaringan Kemandirian Nasional atau Jaman di Cirebon, Massa Teriaki Pak..Bapak!

Seperti diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Termasuk di dalamnya ada Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) dan Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat).

Keputusan ini merujuk pada Kepres No.152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018. Lalu nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023. ***

 

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x