Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbarunya

- 18 September 2023, 08:14 WIB
Surat edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Surat edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023. / tangkapan layar /bkn.go.id

KABAR SLEMAN – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diundur. 

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dirilis pada hari ini, Minggu, 17 September 2023.

Seharusnya, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada Minggu, hari ini. Namun, jadwal tersebut berubah. Pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Surat Edaran tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Pakai E-Materai, Begini Cara Beli dan Menggunakannya dengan Benar

Dalam SE tersebut, Haryomo Dwi menjelaskan alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

“Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung,” tulis keterangan dalam SE BKN.

Alasan kedua yaitu karena Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.  

Pendaftaran CPNS dan PPPK secara online melalui laman Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id, berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x