Panwascam Pekalipan Kota Cirebon Sesalkan Kampanye Caleg Tanpa Pemberitahuan Resmi

- 26 Januari 2024, 19:06 WIB
Kusnadi, Ketua Panwascam Pekalipan (kanan),
Kusnadi, Ketua Panwascam Pekalipan (kanan), /Andi/

KABAR SLEMAN - Panwascam Pekalipan Kota Cirebon mencatat bahwa sepanjang proses pengawasan masa kampanye, banyak calon legislatif (caleg) yang tidak melakukan pemberitahuan terkait kegiatan kampanyenya.

Panwascam mengimbau para caleg sebagai calon legislatif yang akan membuat regulasi dapat menghargai aturan serta menjalani prosedur yang berlaku.

"Selama proses pengawasan masa kampanye, kita mencatat bahwa masih banyak caleg yang melakukan kegiatan kampanye tanpa memberitahukan secara resmi sesuai aturan," ungkap Kusnadi, Ketua Panwascam Pekalipan, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: Caleg DPRD Kota Cirebon Noli Alamsyah Door to Door ke Toko-Toko Kawasan Pasar Balong

Hal ini, katanya, disayangkan karena tidak memungkinkan untuk diawasi secara resmi. Hanya beberapa yang memberitahukan seperti caleg dai PDI Perjuangan Noli Alamasyah, caleg Partai Nasdem Tatik Eva Yugianti dan beberapa lainnya yang resmi memberitahu kegiatan kampanye..

Sejak awal masa kampanye hingga tanggal 26 Januari 2024, lembaga pengawas pemilu, termasuk Panwascam, telah melakukan pengawasan terhadap partai politik (Parpol) dan caleg. Namun, hanya sedikit yang melaporkan atau memberitahukan secara resmi sesuai aturan.

Baca Juga: Door to Door, Caleg Nasdem di Kota Cirebon Dengarkan Aspirasi Warga

Elang Iyan Ariffudin, Anggota Panwascam Pekalipan, turut menyampaikan, sebagai calon anggota legislatif yang akan memiliki tugas membuat regulasi dan aturan, pihaknya mengimbau agar para caleg memanfaatkan masa kampanye ini untuk melakukan sosialisasi atau ajakan memilih, namun dengan memberikan pemberitahuan resmi ke Bawaslu dan Kepolisian."

"Diharapkan, di sisa waktu kampanye hingga 10 Februari 2024, para caleg dapat mengoptimalkan hak kampanyenya dengan mematuhi prosedur yang berlaku," tambah Elang Iyan Ariffudin. (andie)***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x