KABAR SLEMAN - Dinamika pencalegan DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) serta hubungannya dengan pencapresan Ganjar Pranowo, memunculkan kontroversi terkait upaya penjegalan dan dugaan sistematis untuk menggagalkan pencalonan Heru Subagja di Dapil 8.
Heru Subagja, Caleg DPR RI dari PAN, menegaskan adanya keanehan dan kejanggalan dalam proses pencalonannya di Dapil 8 yang melibatkan wilayah Indramayu dan Cirebon. Heru menyampaikan bahwa dalam proses tersebut, terdapat aspek teknis yang merugikan, terutama terkait izin khusus yang diperolehnya.
"Saya merasakan ada keanehan dan kejanggalan dalam proses pencalonan saya sebagai Caleg DPR RI Dapil 8. Saya formal sah, namun ada hal-hal teknis yang merugikan saya," ujar Heru Subagja dalam jumpa pers dikediamannya, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca Juga: RGP Siap Kawal Ganjar Pranowo Hingga Jadi Presiden
Sebagai anggota tim pemenangan relawan Ganjar Pranowo pada 2004, Heru mengungkapkan keterkaitannya dengan proses pencalonan dan merasa diabaikan sebagai caleg dari PAN. Ia menyoroti kurangnya dukungan dari pihak partai dan menduga adanya penjegalan terhadap dirinya sebagai caleg non-pendukung Prabowo.
"Saya merasa dianaktirikan sebagai Caleg DPR RI, mungkin karena saya bukan pendukung Prabowo. Saya tidak tersentuh oleh kebijakan-kebijakan partai," tambah Heru.
Heru juga menyoroti alokasi dana pendanaan untuk Caleg DPR RI Dapil 8 yang lebih banyak dialokasikan kepada kader non-asli PAN, terutama dari kalangan artis. Ia menyampaikan keprihatinan terkait distribusi yang tidak merata.
Baca Juga: Ganjar Skakmat Prabowo! Tak Setuju Soal Makan Gratis Anak untuk Cegah Stunting
"Sumber daya pendanaan sangat melimpah, tapi sayangnya lebih banyak dialokasikan oleh kader-kader non-asli PAN, terutama dari kalangan artis," ungkapnya.
Meski menghadapi kendala, Heru menyatakan kesiapannya untuk menerima segala risiko dan menantang kerja politik.