- Zona 1: zonasi diukur berdasarkan kelurahan di dalam Yogyakarta
- Zona 2: zonasi diukur berdasarkan desa di perbatasan Jawa Tengah yang sudah kerja sama dengan pemerintah DIY
Baca Juga: Cara Mendapatkan Titik Koordinat PPDB Zonasi Jenjang SD 2024 Kabupaten Sleman, Mudah Bisa Pakai Hp
4. Kriteria khusus
Beda dari jalur zonasi radius dan reguler bisa juga dibedakan berdasarkan kriteria urutan khusus dan menjadi prioritas, berikut kriteria khusus jalur reguler:
- Tempat tinggal calon peserta didik baru
- Nilai gabungan
- Pilihan sekolah calon peserta didik
- Urutan mendaftar
Sementara untuk jalur zonasi radius, berdasarkan kriteria khusus berikut ini:
- Tempat tinggal calon peserta didik baru
- Nilai gabungan
- Urutan daftar
Itu dia informasi mengenai perbedaan jalur zonasi reguler dan radius di PPDB Yogyakarta 2024. Semoga bermanfaat, ya.***