Gus Miftah Bantah Tuduhan Video Viral Bagi-Bagi Uang Adalah 'Money Politic', Begini Kata Bawaslu

- 10 Januari 2024, 10:39 WIB
Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.
Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah. /Foto : IG @gusmiftah

KABAR SLEMAN - Gus miftah membantah jika aksi bagi-bagi uang yang videonya viral itu adalah 'money politic' atau bagian dari kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Gibran.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta itu lantas mengaku jika ia hanya diundang di acara ngopi-ngopi, kemudian diminta membagikan sedekah yang sumber uangnya juga bukan dari dirinya.

Namun demikian, pendakwah dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu mengaku siap jika nantinya dinyatakan bersalah.

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan (Madura)," ujar Gus Miftah.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Prabowo Soal Isu Pertahanan Sarat akan Rahasia Negara

Sebelumnya, Gus Miftah menjalani pemeriksaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Jawa Timur, terkait dugaan money politik atau bagi-bagi uang saat menghadiri acara di kediaman Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) Khairul Umam atau Haji Her di Pamekasan.

Pemeriksaan dilakukan di pondok tempat Gus Miftah berdomisili di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.

"Salah satunya diklarifikasi itu uang siapa, uangnya Haji Her. Acara apa? acara saya ngopi-ngopi dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Emas di Pamekasan," jelas Gus Miftah.

Baca Juga: Ngeri! Gus Miftah Bongkar Rahasia Kedekatannya dengan Kapolres Temanggung

Terkait dengan ada pendukung salah satu capres yang menunjukkan kaos bergambar Prabowo Subianto, Gus Miftah mengaku itu di luar wilayahnya.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah