Viral Keripik Pisang Campur Narkoba dan Happy Water di Bantul Yogyakarta

4 November 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi keripik pisang /freepik/

KABAR SLEMAN – Baru-baru ini viral di media sosial modus baru peredaran narkoba yakni dicampurkan ke dalam keripik pisang dan cairan bernama Happy Water. Aksi tersebut ditemukan di wilayah Bantul, Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut, telah ditangkap sebanyak lima orang tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa keripik pisang narkoba, cairan Happy Water dan alat produksi pembuatan narkoba.

Melansir dari beberapa sumber, Happy Water sendiri adalah minuman yang dibuat dengan cara mencampurkan beragai obat ke dalam minuman manis. Obat-obatan itu biasanya termasuk dalam ketamin, ekstasi, metamfetamin, kafein, dan lainnya.

Baca Juga: Pasca Terungkapnya Kasus Keripik Pisang Narkoba, Sultan HB X akan Intensifkan Peran Polisi RW dan Jaga Warga

Happy Water adalah suatu campuran berbahaya dari berbagai obat-obatan yang menyebabkan efek psikotropika contohnya seperti merangsang, sedatif, depresi, dan ketergantungan.

Kandungannya berupa Methamphetamine dan Benzoate yang nantinya akan menimbulkan efek seperti mengkonsumsi Inex/Ekstasi.

Happy Water sering dikemas dalam saset dan dijual di sekitar klub malam lalu dicampur kedalam minuman. Happy Water tidak untuk dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya bagi tubuh hingga dapat menimbulkan efek psikotropika bahkan bisa menyebabkan kematian.

Selain itu, penggunaan Happy Water juga biasanya sering dicampur kedalam alkohol dan tentu akan berisiko keracunan dan overdosis. Selain itu juga dapat menyebabkan gelisah, mual, muntah, berkeringat berlebihan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotik di Bantul DIY

Modus yang baru ditemukan tersebut adalah mencampurkan Happy Water dengan makanan keripik pisang yang juga mengandung narkoba. Narkoba dikemas dalam keripik pisang dicampur Happy Water yang diproduki di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Awalnya, kasus ini terungkap saat polisi sedang melakukan operasi siber, dan pemantauan di dunia maya. Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk Happy Water dan dalam bentuk keripik pisang. Selain itu yang membuat curiga adalah harga keripik pisang yang sangat tinggi.

Untuk harha Happy Water dijual seharga Rp1,2 juta (10 ml) sedangkan keripik pisang dibuat dalam berbagai kemasan. Untuk kemasan keripik pisang di antaranya 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, dan 50 gram. Harga keripik pisang sendiri bervariasi antara Rp1,5 juta sampai Rp6 juta.

Baca Juga: Penjelasan Happy Water dan Apa Bahayanya bagi Kesehatan

Setelah dilacak dan memantau akun media sosial penjual keripik pisang dan happy water tersebut, ternyata ada beberapa akun  yang menjual cairan Happy Water dan keripik pisang dengan jumlah followers yang banyak.

Awalnya, polisi mengungkap penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok. Disitu ditemukan barang bukti berupa keripik pisang dan Happy Water.

Kemudian Penyidik Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda DIY, untuk menyelidiki Tempat Kejadian Perkara lainnya yaitu di Kaliangking Magelang, Potorono, Bantul dan Banguntapan, Bantul. ***

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler