Sri Mulyani Tetapkan Tiket Masuk Borobudur Highland Rp4.000-Rp15.000

- 4 Mei 2023, 19:09 WIB
Kawasan Borobudur Highland yang dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kawasan Borobudur Highland yang dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Otorita Borobudur

 

KABAR SLEMAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, beredar di masyarakat yang dimaksud tiket ini masuk ke kawasan Candi Borobudur.

Menanggapi hal itu, Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB), Agustin Peranginangin menegaskan, tarif tiket ini berlaku untuk masuk ke kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal dengan Borobudur Highland.

"Tiket bukan untuk masuk kawasan Candi Borobudur seperti yang marak diberitakan. Bukan juga masuk Candi Borobudur-nya. Tapi Borobudur Highland ya," ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Hari Waisak 2567 BE Jatuh Pada 6 Mei 2023?, Ini Penegasan dari Kemenag

Dia menjelaskan, Borobudur Highland adalah zona otoritatif seluas 309 hektar. Lokasinya di kawasan perbukitan Menoreh Kabupaten Purworejo.

"Saat ini lokasi tersebut sedang kita kembangkan," katanya.

Disebutkan, setidaknya ada lima zona yang sedang dikembangkan di wilayah tersebut, yaitu Zona resort eksklusif, zona wisata petualangan, zona wisata eksotis, zona wisata budaya, dan zona gerbang masuk.

Baca Juga: Ramai Soal Jalan Rusak, Tak Disangka Sabut Kelapa Bisa Jadi Bagian dari Solusi. Ini Penjelasannya

"Jadi, tiket nanti itu untuk masuk kawasan tersebut yang ada di perbukitan Menoreh Purworejo. Sebab, akan ada pengembangan kawasan dengan banyak atraksi seni budaya, olahraga dan petualangan. Juga resort dengan ribuan kamar, sedang berprogres," paparnya.

Halaman:

Editor: Afani Sastro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x