Viral! 8 WNI di Jepang Dideportasi Gara-Gara ‘Nembak’ Tiket Shinkansen, KBRI Tokyo Angkat Bicara

- 25 Mei 2023, 16:12 WIB
Viral! 8 WNI di Jepang di deportasi gara-gara 'nembak' tiket kereta shinkansen.
Viral! 8 WNI di Jepang di deportasi gara-gara 'nembak' tiket kereta shinkansen. /Tangkapan Layar Tiktok /@e9_ash

KABAR SLEMAN – Dikabarkan 8 warga negara Indonesia (WNI) di Jepang dideportasi gara-gara tidak membayar kereta yang akan ditumpangi sesuai dengan jumlah orangnya. Keterangan ini sesuai dengan beredarnya sebuah video yang kini sedang viral di media sosial.

Mereka diduga tidak membayar kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga atau dikenal dengan istilah ‘menembak’ tiket. Hanya satu orang yang membeli tiket resmi, sedangkan sisanya menyerobot masuk.

Aksi tak terpuji mereka terekam CCTV saat melintasi ticketing gate. Alhasil, kedelapan orang tersebut dikabarkan kini dideportasi. Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi tersebut.

Baca Juga: Viral, Emak-Emak Sosialita Arisan Fantastis Hingga Rp2,5 Miliar, Kini Disorot Ditjen Pajak

Video yang diunggah akun @e9_ash saat ini telah ditonton sebanyak 5,5 M. Terlihat dalam video, ada 8 orang yang diduga mencurangi mesin pembayaran tiket kereta Shinkansen.

“8 warga WNI dipulangkan ke Indonesia karena tertangkap menembak tiket Shinkansen,” tulis narasi dalam video yang diunggah pada Selasa, 23 Mei 2023.

Karena viralnya video tersebut, banyak netizen yang merasa malu akibat kejadian tersebut, hingga menuai banyak komentar, di antaranya:

“Mungkin mereka mengira ending-nya lumayan dengan video klarifikasi dan minta maaf layaknya di Konoha,”

“Di Jepang itu benar-benar menjunjung tinggi nilai kejujuran,”

“Kebiasaan di kampung kaya gitu, disamain kaya di Wakanda mereun,”

“Dikira di Konoha, cuma modal materai 10.000 kasus kelar,”

Baca Juga: Viral! Seorang Pelajar SMP Sempat Joget Kendarai Mobil Baru, Akhir Nasibnya Apes

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo angkat bicara menanggapi perihal viral kabar delapan WNI yang dideportasi akibat nembak tiket kereta Shinkansen. KBRI mengingatkan agar WNI senantiasa mengikuti aturan di negara manapun.

“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, dilansir dari Antara, Kamias 24 Mei 2023.

Meinarti juga mengingatkan bahwa aparat di Jepang mempunyai hak untuk menindak dan memproses hukum jika ada warga negara asing yang melanggar aturan.

“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Baca Juga: Masuk NU, Ustadz Hanan Attaki Dibaiat: Gabung Ormas Kok Harus Syahadat Ya?

Dalam pesan melalui akun Instagramnya, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.

“Bagi WNI yang sedang berada di Jepang, harap mengikuti tata tertib dan peraturan di Jepang. Mari kita jaga nama baik Indonesia,” Tulis KBRI Tokyo dalam postingannya. ***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x