Penangkapan Terduga Penyebar Ujaran Kebencian di Cirebon, Polisi Angkat Bicara

- 16 November 2023, 19:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 16 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 16 November 2023. /Andie/

KABAR SLEMAN - Buntut dari penangkapan terduga penyebar kebencian/penistaan ​​agama berinisial DRW, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut, Kamis, 16 November 2023.

Pada pagi hari tadi (Kamis, 16 November 2023-Red), pihak Kepolisian Resor Cirebon Kota mendapatkan informasi terkait disebarkannya voice note yang memuat isu-isu sensitif, khususnya dalam masalah keagamaan.

“Pukul 9 pagi, kami melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan orang yang diduga membuat voice note tersebut. Proses penanganan masih berlangsung dengan koordinasi bersama pihak terkait,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.

Baca Juga: Polisi di Cirebon Mengamankan Pelaku Penistaan Agama Melalui Medsos

Meskipun rincian terkait pelaku dan voice note masih dalam pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota menyampaikan, akan terus memastikan apakah unsur pidana terpenuhi.

“Proses ini akan kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Dalam konferensi persnya, AKP Anggi Eko Prasetyo meminta kesabaran dari masyarakat dan media sekaligus untuk bersama-sama menjaga keamanan.

"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur," tegas Eko.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait kepastian siapa pelaku komunikasi dalam voice note tersebut. Detailnya masih melakukan pendalaman.  Polisi mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat untuk menyelesaikan perkara ini dengan baik.

Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan PMI Datangi Polres Cirebon Kota, Tuntut Pelaku Pasutri Ditangkap

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah